Jika Tidak Registrasi, Sim Card Akan Diblokir Melalui 3 Tahapan Ini


Masih banyak waktu untuk melakukan registrasi kartu sim card prabayar anda, yakni mulai tanggal 31 Oktober 2017 sampai dengan 28 Februari 2018 atau jangka waktu 4 bulan. Jika Tidak Registrasi, Sim Card Akan Diblokir Melalui 4 Tahapan Ini :

Yang pertama, Panggilan dan SMS keluar akan di blokir.
Sanksi pertama yang dilakukan adalah memblokir panggilan dan SMS, peringatan ini akan diberlakukan selama 30 hari pertama.

Yang kedua, Panggilan dan SMS masuk akan di blokir.
Jika sanksi pertama tidak atau lewat dari 30 hari sanksi tersebut tidak segera di respon oleh pelanggan, maka sanksi kedua diberlakukan dengan pemblokiran panggilan dan SMS masuk selama 30 hari.

Yang Ketiga, Blokir total.
Semua panggilan dan SMS keluar masuk akan di blokir total jika peringatan atau sanksi di atas tidak di respon juga oleh pelanggan.

Cara Registrasi Kartu Sim Card Prabayar Untuk Semua Operator
Sanksi akan diberlakukan atau diperingatkan 30 hari, dan setiap 15 hari akan diberitahukan peringatan ulang. Jika sampai sanksi terakhir tidak di respon, makan siap-siap nomor kartu sim card kamu tidak bisa digunakan kembali.

Sanksi tersebut dilakukan sesuai dengan aturan atay undang-undang yang berlaku.

Tidak ada komentar